Tidak sedikit korban lalu lintas akibat anak di bawah umur yang nekat berkendara. Jangankan memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), secara fisik pun perutmbuhan mereka belum optimal.
Tentu realita berkendaranya anak-anak tersebut sangat membahayakan diri dan pengguna jalan yang lain. Maka menanggapi fenomena 'pengendara anak' tersebut, sebagai tindakan preventif, pihak kepolisian mencegahnya dengan akan memberi sanksi kepada orangtua si anak. Pemilik kendaraan akan ditilang agar memberi efek jera.



Parahnya lagi, anak-anak ini mempunyai kebiasaan buruk yaitu berbonceng tiga. Sehingga semakin membahayakan dan membawa resiko berlipat-lipat.
Bagaimana pendapat anda mengenai hal ini? Apakah anda setuju pemberian sanksi terhadap orangtua yang membiarkan anaknya berkendara saat belum cukup umur?
0 Response to "Polisi Akan Tilang Orangtua yang Izinkan Anaknya Berkendara"
Posting Komentar